Penentuan Awal Ramadan

Berbeda metode dalam menentukan awal Ramadan 1433 H memungkinkan umat Islam di Indonesia mengawali ibadah puasa pada hari yang tidak sama. Sebagian umat mulai berpuasa pada hari ini, Jumat 20 Juli. Sedang sebagian umat yang lain (kemungkinan) baru pada hari Sabtu 21 Juli besok. Malahan ada paham atau aliran yang meryalankannya mulai Kamis kemarin.

Di kalangan umat Islam Indonesia terjadinya perbedaan dalam menentukan awal bulan Ramadan maupun Syawal bukan lagi fenomena. Tetapi merupakan peristiwa yang sering berulang, sehingga perbedaan itu tidak lagi menimbulkan permasalahan serius. Umat menyikapinya sebagai sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan (lagi) sehingga antara yang satu dengan yang lain saling memahami dan menghargai. Saling toleransi, itulah kiranya yang menyebabkan tidak sampai terbit polemik yang saling menyatakan dirinya benar dan yang lainnya keliru.

Pada tahun-tahun sebelumnya, perbedaan itu sering terjadi dalam penentuan tanggal 1 Syawal sehingga umat Islam menyelenggarakan salat Id pada hari yang berbeda. Namun pada tahun 1433 H ini perbedaan itu kemungkinan terjadi dalam penentuan jatuhnya tanggal 1 Ramadan. Sementara dalam menentukan jatuhnya tanggal 1 Syawal kemungkinan tidak sampai terjadi perbedaan. Dengan demikian umat Islam Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada hari yang sama.

Ya, toleransi dalam arti saling memahami dan menghargai pendapat dan metode yang digunakan, merupakan kata kunci tetap terpeliharanya kerukunan antarumat Islam di Indonesia. Dengan terjadinya perbedaan malah justru antara sebagian umat dengan sebagian yang lainnya saling mempelajari dan memahami masing-masing metode. Perbedaan yang terjadi justru menjadi bagian dari khasanah ilmu dan keilmuan dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap umat Islam. Perintah melaksanakannya ditujukan kepada mereka yang beriman dalam kerangka menjadikan tiap-tiap individu meningkat kadar ketakwaannya. Dalam bingkai keimanan dan ketakwaan itulah tidak selayaknya ibadah puasa diawali dengan perselisihan atau perbedaan pendapat, yang justru dapat merusak ibadah puasa.