Jalan Bantul Jadi Jalan Nasional


Jalan Bantul menjadi Jalan Nasional pernah menjadi berita di Republika. Ini mengenai peningkatan status jalan bantul.
Peningkatan status jalan terkait akan dibangunnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Ruas jalan provinsi sepanjang 40 kilometer di wilayah Bantul ditingkatkan menjadi jalan nasional. Peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional karena untuk mendukung akses strategis bagi kegiatan eko-nomi di tingkat wilayah maupun regional.

“Di samping itu, peningkatan status jalan juga ditujukan sebagai radial (jalan penghubung) menuju Yogyakarta terkait akan dibangunnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS),” kata Ketua Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Perbantuan Bina Marga, Salamun, pada wartawan, Kamis (29/11).

Ruas jalan yang ditingkatkan tersebut mulai dari perempatan ringroad (DongkeIan) ke selatan sampai Masjid Agung Bantul lalu ke selatan sampai Palbapang (Lapangan Jodog). Selanjutnya dari Masjid Agung ke timur sampai simpang Weden, lalu ke BakuIan dan ke selatan sampai Parangtritis.

Karena saat ini JJLS belum tersambung, maka yang dilakukan adalah meningkatkan status ra-dial-nya terlebih dulu agar kegiatan perekonomian di Bantul bisa berkembang cepat. Selain itu di pansela (pantai selatan) juga akan ditingkatkan menjadi jalan nasional sepanjang 125 kilometer. Namun hal ini menunggu penyelesaian JJLS.

Karena Kabupaten Bantul diperkirakan bakal melayani akses tingkat regional dari Yogya ke Jawa Tengah atau Jawa Timur. Menurut Salamun, peningkatan status jalan nasional sepanjang 40 kilometer berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada 2010 yang
kemudian 2011 turun Surat Keputusan Menteri Perkerjaan Umum tentang sebagian ruas jalan provinsi yang ditingkatkan statusnya ke jalan nasional.

Persyaratan untuk jalan nasional yakni adanya peningkatan kapasitas dan struktur jalan. Secara fisik harus disediakan jalan selebar (l-2)-7-(l-2), artinya satu sampai dua meter soulder (bahu jalan) dan 7 meter badan jalan.

Sedang jalan provinsi secara fisik harus disediakan (l)-7-(l) atau tujuh meter badan jalan. Peningkatan kapasitas (lebar) maupun struktur (muatan terberat) jalan dilakukan bertahap dan masih berlangsung hingga kini. Dana-nya berasal dari Pemerintah Pusat.

Dikatakan, saat ini di DIY terdapat jalan nasional sepanjang 223 kilometer, jalan provinsi sepanjang 640 kilometer, dan jalan kabupaten/kota sekitar 3.000 kilometer.

Pada bagian lain, Salamun mengungkapkan, di 2012 ini kemungkinan besar DIY akan panen ha-diah dari Kementerian PU daIam rangka hari bakti PU. Untuk ketiga kalinya, DIY mendapat juara I tingkat nasional untuk jalan provinsi, sehingga Gubernur DIY akan menerima penghargaan berupa piala tetap yang rencana-nya akan diserahkan Menteri PU kepada Gubernur DIY di Jakarta, Senin (3/12).

“Sedangkan untuk kategori jalan kabupaten, Kabupaten Sleman meraih peringkat terbaik dan untuk jalan kota, Kota Yogya juga mendapat peringkat terbaik,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Rahman Hakim menyambut positif peningkatan status sebagian ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional. Hal itu dapat menghemat APBD. Dia berharap peningkatan kapasitas jalan agar disosialisasikan dengan sung-guh-sungguh pada pemilik tanah di sepanjang ruas jalan tersebut.