Magnitudo Skala Richter

Pengertian Magnitudo pada gempa bumi sebagai skala kekuatan relative gempa bumi dari pengukuran fase simpangan gelombang dikemukakan pertama kali oleh K. Wadati dan C. Richter sekitar tahun 1930 (Lay T and Wallace.T.C, 1995) Skala Richter dikemukakan oleh Charles Richter.
Dalam skala Richter perhitungan besar gempa diukur berdasarkan logaritma (basis 10) dari amplitude maksimum (dalam satuan micrometer) dari rekaman gempa oleh alat pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai conto, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitude maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikkrometer) sama dengan 3,0 skala Richter.
Awalnya skala Richter digunakan untuk mengukur gempa-gempa yang terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja. Namun, dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya.
Energy gempa bumi sering disebut dengan Magnitudo. Ada beberapa metode yang bisa dipakai dalam menentukan besaran energy gempa bumi tersebut dengan meneliti besaran simpangan gelombang. Beberapa menggunakan besarnya magnitude dengan menggunakan gelombang badan (Body Wave) yang merambat di badan bumi yang disebut dengan Magnitudo Body (Mb), sedang metode lainnya menggunakan gelombang permukaan (Surface Wafe) yang disebut Magnitudo Survace (Ms) dan juga menggunakan berdasarkan rentang waktu gempa terjadi (durasi a0 yang disebut Magnitudo Durasi(Md). Sehingga bisa jadi penentuan Magnitudo satu gempa bum I ada perbedaan.
Namun, perbedaan magnitude ini mempunyai hubungan (korelasi) antara magnitude yang satu dengan yang lain.
Berdasarka skala Richter, besarnya gempa dibagi menjadi :
a. < 5 Skala Richter = kecil
b. 5- 6,4 Skala Richter = sedang
c. > 6,4- 7,4 Skala Richter = besar
d. > 7,4 Skala Richter = sangat besar
Jadi demikian tadi artikel mengenai Magnitudo pada Skala Richter.