Apabila mempunyai luasan tanah yang masikh cukup longgar jika dibangun rumah dengan tipe 36, anda akan mempunyai banyak pilihan untuk bisa mengembangkan rumah tersebut dengan bentuk dan luas sesusai keinginan. Namiun apabila luasan tanah yang tersedia sangat terbatas ( terletak pada lokasi perumahan ), anda harus memperhitingkan seefisien mungkin penggunaan dan penataan ruang pad rumah anda tersebut.
Prinsip utama dalam perencanaan ruang pada bangunan rumah tipe 36 tersebut adalah sebagi berikut.
- Hadirkan ruang pengkat ( ruang makan dan ruang keluarga) yang terletak di antara ruang – ruang yang lain agar bisa dipakai untuk kegiatan uyang membutuhkan ruang y lebih lapang serta untuk interaksi antar anggota keluarga sehingga bisa terjalin hubungan yang harmonis dan terasa nyaman, serta tidak sesak.
- Letakan pintu masuk ke bangunan pada tempat yang sesuai dengan arah orientasi dan sirkulasi lalu lintas sekitar bangunan.
- Rencana kebutuhan ruang sesuai kegiatan dan jumlah anggota keluarga.
- Rencanakan agar bukaan ruang ( pintu, jendela, BV, ) secukupnya saja. Jangan ter lalu lebar sehingga sirkulasi udara bisa nyaman, dan jnangan juga ter lalu kecil agar rumah tidak pengap.
- Rencanakan arah pengembangannya dengan cara memilih bahan banngunan yang sesuai dan menentukan struktur bangunan yang fleksibel, simple dan awet.
- Tentukan arah hadap bangunan agar tidak menghabdap sinar matahari langsug.
- Upayakan agar luasan masing – masing ruang bisa proporsional terhadap luas keseluruhan bangun. Sebagai contoh, luas masing- masing ruang tidur jangan lebih dari 9 m2 ( 3 X 3 ). Ukuran yang terlalu lluas akan menghabiskan bagian ruang yang lain sehinga sirkulasi terasa sempit dan kebutuhan akan ruang – ruang yang laintidak terpenuhi.
- Apabila anda membeli rumah tipe 36 pada sebuah kompleks perumahan, usahakan memilih kapling yang menghadap kea rah utara atau selatan ter hinder dari silau sinar matahari sepanjang hari.