Imam Shalat Jenazah

Siapa yang patut menjadi imam shalat jenazah ?
Pihak penguasa dan wakilnya adalah lebih utama mengimami daripada wali si mayat.
Dalam hal ini, Abu Hazim telah menerangkan:

Abu Hazim, berkata: “Aku telah menyaksikan kematian Hasan bin Ali, aku melihat Husein bin Ali
berkata kepada Sa’id bin Ash (selaku penguasa Madinah saat itu): “Imamilah, kalau bukan Sunnah Rasul, aku tidak mempersilahkan kamu. ” Padahal antara mereka ada sesuatu yang tidak beres. ” 
Kalau mereka berhalangan, maka yang paiing berhak mengimami adalah urut-urutan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasul saw. di bawah ini:


Dari Abi Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda: “Hendaknya orang yang menjadi imam untukmu ialah orang yang paiing alim tentang Al-Qur’an, kalau mereka sama, maka orang yang lebih mengerti tentang Sunnah; kalaupun masih sederajat, maka orang yang hijrahnya lebih awai; bila masih 
sederajat, maka orang yang Islam terlebih dahulu. Jangan sampai seseorang mengimami jamaah yang sudah ada imamnya dan jangan pula langsung duduk di rumah seseorang sebelum minta izin kepadanya. ” 28)
Dengan demikian, urut-urutan imam dapat kita simpulkan sebagai berikut:
Pertama: Orang yang lebih mengerti tentang Al- Qur’an.
Kedua: Orang yang lebih mengerti tentang Sunnah. Ketiga: Orang yang hijrahnya lebih awai dan Keempat: Orang yang lebih dahulu masuk Islam.
Walaupun masih kecil, tetapi kalau betul-betul lebih mengerti tentang Al-Qur’an, maka dialah yang lebih utama untuk menjadi Imam. Sebagaimana yang diberitakan oleh Amr bin Salamah r.a.:


Dia berkata: “Mereka (kaumku) diutus menghadap Nabi saw., tatkala hendakpulang, mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang mengimami kami? ” Jawabnya: “Orang yang paling banyak menghimpun dan mendalami Al-Qur’an.” Waktu itu tidak ada orang yang lebih banyak dariku, dan mereka menunjuk aku, padahal aku masih kecil    ”