Tampilkan postingan dengan label kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerja. Tampilkan semua postingan

Peningkatan Nilai Expor

Nilai Ekspor Meningkat 100 Persen
Sektor ekonomi di Bantul memegang peranan penting bagi warga. Salah satu prestasi mencolok di Bantul yakni peningkatan nilai ekspor terhitung sejak tahun 2008 yang senilai 20.548,23 US Dollar, pada 2011 ini meningkat drastis menjadi 41.058,27 US Dollar.
Peningkatan ini lantaran Bantul sebagai kabupaten industri berhasil menjalankan program-program untuk pencapaian target yang diingin-kan. Dari 922.000 jumlah penduduk Bantul secara keseluruhan, 398.000 penduduk merupakan tenaga kerja pada industri mulai kecil, menengah hingga a tas. Hal inilah yang mendorong industri dan ekspor mendominasi dalam pertumbuhan ekonomi di Bantul.

Dalam wawancara dengan KR, Rabu (18/7), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto MPd mengatakan jika dilihat dari eksportir di Bantul yang telah tersertifikasi, pada akhir 2011 sebanyak 12 orang. Namun hingga pertengahan 2012 ini bertambah menjadi 16 orang. Bantul sebagai kabupaten industri juga terlihat dari perkembangan Industri Kecil Menengah (IKM) yang mengalami peningkatan baik unit usaha, tenaga kerja, nilai produksi serta nilai investasi.

Berdasarkan data, dari 2007 Bantul memiliki 17.911 unit usaha, 79,904 tenaga kerja, dengan Rp 643.627 juta nilai produksi dan Rp 349.813juta nilai investasi. Namun pada 2011 meningkat menjadi 18.158 unit usaha, 81.805 tenaga kerja, Rp 488.715,8 juta nilai produksi dan Rp 509.266,780 juta nilai investasi.

"Saat ini yang kita unggulkan adalah industri kerajinan kulit terutama tatah sungging. Meski demikian kerajinan lain seperti dari kayu, ge-rabah, batik, mebel dan sebagainya permintaannya tetap tinggi. Bantul punya tiga sentra kerajinan kulit yakni Manding Sabdodadi, Gendeng Bangunjiwo dan Pucung Wu-kirsan. Tbtal unit usaha sebanyak 207 unit," ulas Sulis-tyanto. Pasar terbesar yakni Eropa, Jepang, Korea, negara Timur Tfengah dan Australia.

Keberhasilan Bantul di sektor perekonomian lain yakni keberanian Disperindagkop menganggarkan suntikan dana bagi 43 koperasi di Bantul. Sulistyanto mengatakan, dana hibah yang diberikan pada 34 koperasi ini total sebanyak Rp 250 juta. Dari 34 koperasi ini masing-masing akan mendapatkan dana berbeda-beda se-suai dengan proposal yang di-ajukan yakni antara Rp 5 juta hingga 75 juta. Adapun jenis koperasi yang diberikan suntikan dana beragam seperti koperasi usaha bersama, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha hingga BMT. "Koperasi penerima hibah melalui tahap seleksi dengan berbagai persyaratan mutlak seperti berbadan hukum minimal tiga tahun, koperasi harus dalam kondisi sehat dan sebagainya," ujamya-(Rahajeng Pramesi)

Kewajiban THR Lebaran Perusahaan

Semua Perusahaan Wajib Berikan THR
Semua perusahaan di Kabupaten Sleman diwajibkan memberikan Tunjungan Hari Raya (THR) kepada karyawannya pada Lebaran. Untuk monitoring, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sleman akan membuka posko pengaduan.

Kepala Disnakertrans Sleman Drs H Julisetiono Dwi Wasito SmHK MM mengimbau agar semua perusahaan mentaati Permenaker No 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerjanya. “Minggu ini kami akan monitoring ke perusahaan-perusahaan untuk persiapan pemberian THR. Selain itu kami juga akan buka posko pengaduan soal THR maupun hal lain,” kata Julisetiono saat dihubungi KR, Minggu (29/7).

Bagi pekerja yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus mendapatkan THR satu bulan upah. Untuk pekerja yang masa kerjanya 3 bulan atau kurang dari 12 bulan supaya diberikan secara proporsional.

“Harapan kami pemberian itu disesuaikan dengan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja. Selambat-lambatnya THR diberikan H-7 Lebaran,” terangnya.

Saat ditanya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya apakah ada perusahaan yang keberatan memberikan THR, menurutnya selama ini belum ada. Karena pemberian THR sudah menjadi agenda rutin setiap Lebaran. “Bagi yang tidak mam-pu memberikan satu kali upah, perusahaan bisa musyawarah dengan karyawannya,” tuturnya. Artikel Kewajiban THR Lebaran Perusahaan ini berasal dari koran KR.