Tampilkan postingan dengan label rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah. Tampilkan semua postingan

KPR Muamalat iB

KPR Muamalat
KPR Muamalat
KPR Muamalat
KPR Muamalat
Semua orang bisa tenang punya rumah dengan DP minimal 10% dan cicilan tetap hingga 15 tahun bersama KPR Muamalat iB

Sebagian ingin punya halaman luas
Sebagian orang mikirin cicilan
Yang lain ingin beli rumah boneka

Tak ada lagi alasan untuk menunda memiliki properti impian Anda, baik itu rumah, apartemen, atau gedung kantor sendiri. Manfaatkan cara terbaik untuk mewujudkannya bersama KPR Muamalat iB.

KPR Muamalat iB merupakan fasilitas pembiayaan kepemilikan hunian sesuai dengan prinsip syariah. Tak hanya memberikan Anda beragam keuntungan tapi juga ketenangan hati dalam bertransaksi.

Mewujudkan keinginan Anda
Dapat digunakan untuk kepemilikan Rumah, Apartemen (Indent dan non-indent), Ruko, Rukan, Kios, Alih KPR, dan Renovasi.

Bank Muamalatjugabekerjasama dengan sejumlah developer untuk memastikan kemudahan proses kepemilikan properti Anda.
Nikmati uang muka seringan 10% dari total harga properti.
Angsuran Tetap
Dapatkan angsuran tetap hingga 15 tahun.

Persyaratan Mudah
Melayani siapapun Anda, baik pegawal maupun wiraswasta, untuk memiliki properti impian.
Proses Cepat
Kepastian pembiayaan dengan jangka waktu yang relatif cepat. Anda dapat mempercepat pelunasan tanpa dikenakan denda.
No Jenis Dokumen Pegawal Pekerja
Profesional
Wiraswasta
1. Form aplikasi asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar

2. Fotokopi KTP calon nasabah dan suami atau istri m #
3. Fotokopi Kartu Keluarga m *
4. Fotokopi Surat Nikah m
m
5. Fotokopi sertifikat tanah obyek ban gun an m ® m
6. IMB/IPMB/Ijin Pendahuluan Mendirikan Bangunan/ Surat ijtn sejenis dari instansi setempat yang berwenang @ m
7. PBB tahun terakhir (untuk rumah tang an kedua m m
8. Fotokopi Rekening Tabungan/Giro(R/K) Pribadi 3 bulan terakhir # @ ®
9. Laporan Keuangan Perusahaan
® m
10. Slip gaji asii terakhir dan/atau surat keterangan penghasiian m

11. PBB tahun terakhir (untuk rumah tangan kedua
m m
12. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahan dan ijin-ijin usaha: TOP dan SIUP
& m
13. Fotokopi NPWP
Pribadi/SPT Pribadi
# m

Rumah Kontrakan Dijual

Rumah Kontrakan Dijual
Rumah Kontrakan Dijual
Rumah kontrakan dijual biasanya menjadi alternatif bagi pasangan yang baru menikah dan belum memiliki rumah sendiri. Mereka mungkin sungkan untuk tetap tinggal dengan orang tua, tapi juga belum memiliki cukup dana untuk membangun rumah, karena itu mengontrak rumah menjadi pilihan yang menolong. Tentunya info mengenai rumah kontrakan dijual amat dibutuhkan oleh pasangan-pasangan muda seperti itu.
Tips Untuk Penyewa Rumah Kontrakan Dijual
Info Rumah kontrakan dijual umumnya dibuat oleh orang yang memiliki beberapa rumah dan daripada tidak ditinggali ia menyewakan rumah itu. Info tersebut lalu bisa didapat di media cetak, internet atau dari mulut ke mulut. Saat menemukan info-info seperti itu, kita harus jeli agar bisa mendapatkan rumah kontrakan yang sesuai dengan keinginan dan harga sewanya tidak terlalu mahal. Diskusikan dengan pasangan Anda agar keinginan Anda bisa saling melengkapi. Dengan mendiskusikannya bersama, Anda juga bisa mengetahui kondisi finansial yang siap pada saat itu. Setelah itu, cobalah kunjungi rumah kontrakan yang Anda minati. Dengan datang langsung Anda bisa memeriksa kualitas bangunanya, suasana lingkungannya, kemudahan aksesnya, dan sebagainya. Sehingga Anda tidak akan seperti membeli kucing dalam karung. Pastikan Anda juga menemui pemilik rumah kontrakan dijual tersebut sehingga Anda bisa mendapat informasi lebih lengkap atau menawar harga sewa.
Tips Untuk Pemilik Rumah Kontrakan Dijual
Seperti yang kami sebutkan di atas, orang yang memiliki beberapa rumah bisa saja menyewakan salah satu rumahnya menjadi rumah kontrakan. Menyewakan rumah kontrakan merupakan bisnis yang mudah dan cukup menghasilkan. Anda tidak perlu bekerja keras, tapi setiap bulan atau tahunnya akan ada biaya sewa yang mengalir ke kantong Anda. Untuk mulai berbisnis rumah kontrakan dijual, pastikan Anda membuat iklan atau menyebarkan informasi dengan jujur dan benar. Informasi tentang rumah Anda bisa dipasang di surat kabar atau internet. Sertakan foto dan harga sewa yang Anda tetapkan. Jangan lupa menyuruh orang untuk membersihkan rumah tersebut agar saat calon pengontrak datang ia akan terkesan dan memutuskan untuk menyewa rumah tersebut.