Rainbow Cake atau roti pelangi pernah menjadi artikel menarik di Republika. KaIa itu, Republika menyoroti mengenai kehalalan Raibow Cake;
Titik Kritis Kehalalan Rainbow Cake
Jenis kue yang satu ini mulai populer saat Kaitlin Flanery mempresentasikan kue itu di sebuah program televisi terkenal "The Martha Stewart Show", Maret 2012. Remaja asal Amerika Serikat itu awalnya disebut-sebut sebagai penemu kue warna-warni yang menyerupai warna pelangi.
Ia bertutur, kue yang berbahan dasar terigu itu sengaja ia buat
berdasarkan kreasinya sendiri. Sedianya, hasil uji cobanya itu akan
diberikan untuk teman dekatnya. Syahdan, karyanya yang kemudian diberi
nama Rainbow Cake itu mendapat respons positif dari
para sahabatnya. Beberapa kali, mereka mempromosikan kue buatan Kaitlin
di blog mereka masing-masing.
Popularitas kue ini pun menjalar ke Indonesia. Selain rasa, kue ini pun sedap dipandang. Tetapi, lagi-lagi, soal kehalalan, masyarakat Muslim perlu tetap waspada dan jeli. Ini karena, seperti makanan atau minuman yang ada, ada sejumlah titik kritis kehalalan yang mesti diantisipasi.
Dengan demikian, seruan untuk tetap mengonsumsi makanan yang halal
dan tayib bisa terIaksana. Ini seperti termaktub di Surah at-Maidah
ayat 88. "Dan, makanIah makanan yang halal Iagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.” Secara umum, ada beberapa bahan dasaryang dipergunakan
daIam pembuatan kue "Pelangi" ini.
Bahan utama Rainbow ialah tepung terigu, gula pasir, butir telur, mentega yang dilelehkan, vanila bubuk, garam, dan emulsifier.
Menurut Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan
Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) lr Muti Arintawati Msi, titik kritis pada Rainbow terletak pada bahan pelengkap atau tambahan dari bahan dasar kue tersebut.
Ia menjelaskan, terigu dan gula yang merupakan bahan utama Rainbow
pada dasarnya halal dikonsumsi.Tetapi, status halal itu bisa beralih
sebab adanya bahan-bahan tambahan yang rawan tidak halalI menyebut bahan
tambahan ilu, seperti vitamin yang bersumber dari bahan alami (tumbuhan
atau hewan), fermentasi, atau sintetik.
Ia mengatakan, vitamin yang berasal dari hewan tentunya harus halal dan
disembelih secara syariat. Sedangkan, vitamin yang berasal dari proses
fermentasi, media yang digunakannya tidak boleh mengandung bahan haram
atau najis.
Bahan tambahan berikutnya, katanya, ialah pengharum kue. Biasanya
memakai vanili. Bila memanfaatkan ekstrak buah vanili dijamin halal.
Tapi, biasanya ditambahkan dengan etanol.
Di sinilah titik kritisnya, kata Muti. Tetapi, selama etanol bukan berasal dari khamar
dengan proses pemanasan tinggi, tidak masalah. "Karena, etanol akan
menguap seluruhnya," katanya. Termasuk, mewaspadai keberadaan bahan
sintetis daLam vanili.
Ia melanjutkan, pewarna makanan yang dipakai daIam Rainbow juga penting
diwaspadai. Jenis pewarna itu bisa berasal dari bahan sintetik kimia,
tanaman, hewan, dan mikrobial.
Pewarna yang bersumber dari hewan harus berasal dari
hewan halal. Sedangkan, zat warna yang bersumber dari produk mikroba
penting dipastikan medianya tidak tercampur dengan bahan haram dan
najis.
Demikian puIa soal pengemulsi [emulsifier], katanya. Bahan tambahan pembentuk emulsi berupa turunan minyak
dan lemak. Kedua bahan ini jika berasal dari hewan harusdipilih hewan
yang halal. Sedangkan, jika dari tumbuhan, yang perlu diperhatikan ialah
peIapisnya [coating]. Ini karena menggunakan gelatin yang kritis kehalalannya.
Ia menuturkan, gelatin terbuat dari tulang ikan, tulang atau kulit
sapi. Tetapi, perlu diwaspadai jika dibuat dari tulang atau kulit babi.
"Jika terbuat dari hewan haram, makanan itu juga menjadi haram,"
katanya.
Agar lebih aman, ia menyarankan sebelum membeli Rainbow Cake atau
hendak membuat sendiri kue tersebut maka penting mengetahui status
kehalalan bahan-bahannya. Tentu, bagi Anda yang membuat sendiri, langkah
itu mudah ditempuh. Tinggal pilih bahan-bahan yang bersertifikat halal.